Kejari Tangsel memusnahkan barang bukti 223 kasus kejahatan yang telah inkrah berdasarkan putusan pengadilan. Barang bukti itu senilai lebih dari Rp 5 miliar.
Rasa gugup diungkapkan petugas pemadam kebakaran Kota Sukabumi saat harus melepaskan cincin yang terpasang pada alat kelamin seorang pria berinisial DL (55).