Pelajar Sumedang Tewas Dibacok gegara Pelaku Paranoid

Pelajar Sumedang Tewas Dibacok gegara Pelaku Paranoid

Nur Azis - detikJabar
Senin, 13 Mar 2023 17:51 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
ilustrasi garis polisi (Foto: Rachman Haryanto)
Bandung -

Polisi menetapkan 8 orang tersangka atas meninggalnya Indra Dwi Saputra (IDS). Motif penganiayaan secara brutal terhadap siswa SMK PGRI 2 tersebut pun terungkap.

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan memaparkan, peristiwa itu awalnya dipicu oleh seseorang berinisial RPW yang mengaku merasa terancam lalu menghubungi teman-temannya. Ia saat itu merasa dibuntuti oleh sekelompok orang saat sedang potong rambut di Kawasan Bojong pada Jumat (10/3/2023).

RPW, sambung Indra, saat itu menghubungi teman-temannya berinisial IF, RF dan ZA. Ia pun meminta mereka datang ke lokasinya sambil membawa alat dengan alibi sebagai antisipasi jika terjadi bentrokan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"IF lalu membawa dua buah celurit dari rumahnya dengan dijemput oleh ZA untuk menuju ke lokasi RPW," terang Indra.

Setibanya di lokasi, kepada teman-temannya itu, RPW pun menceritakan bahwa dirinya merasa terancam lantaran ada yang membuntutinya. RPW kemudian berdalih bahwa kejadian itu dapat diselesaikan oleh warga.

ADVERTISEMENT

"Keterangan itu (keterangan dari RWP), belum dapat dibuktikan kebenarannya, berdasarkan hasil verifikasi kami," ujar Indra.

Lalu kemudian, IF dan ZA pun akhirnya memilih pulang kembali. Namun di perjalanan, mereka bertemu dengan temannya yang lain yang juga teman dari RPW, yakni berinisial RF, TS, NH,, FI dan MAS. Mereka pun mengaku telah dihubungi oleh RPW dan berniat hendak mencari orang yang mengancam kepada RPW.

Namun pada saat hendak kembali menemui RPW, di tengah perjalanan atau tepatnya di Desa Jatimulya, mereka yang kala itu mengendarai sepeda motor secara berboncengan, bertemu dengan korban IDS yang sedang dibonceng oleh temannya berinisial AJ dengan mengendarai sepeda motor.

"Karena korban IDS dan AJ merasa takut, mereka pun berbalik arah, namun keduanya dikejar oleh para pelaku. Salah satunya dikejar oleh ZA yang membawa celurit dan menebaskannya ke bagian betis IDS, IDS kemudian lari (posisi sudah tidak di atas motor), lalu dikejar oleh tersangka IF dan MAS dengan sepeda motor," paparnya.

Sungguh malang nasib IDS kala itu, ia tidak dapat menghindar dari kejaran para pelaku hingga mendapat penganiayaan secara membabi buta.

"Tersangka RF menebaskan celuritnya ke bagian punggung korban IDS, lalu diikuti oleh tersangka lainnya, ada yang membacokan celurit, ada yang memukul pakai penggaris besi, ada yang menendang korban, bahkan ada yang sengaja menabrakan sepeda motornya kepada tubuh korban," ujar Indra.

Korban yang tidak berdaya ditinggalkan begitu saja oleh para pelaku. Hingga pada akhirnya, korban pun ada yang membawanya ke rumah sakit dan meninggal di sana.

Kedelapan tersangka pun pada akhirnya berhasil diringkus oleh polisi. Dari 8 tersangka itu diketahui bahwa 6 tersangka berstatus pelajar SMK, 1 tersangka berstatus mahasiswa dan 1 tersangka berstatus buruh.

Para tersangka yang termasuk kategori orang dewasa, yaitu RF (18), IF (21), RPW (18) dan MAS (18). Sementara 4 tersangka yang masih tergolong kategori di bawah umur, yaitu ZA (17) , FI (17), TS (16) dan NH (17).

Selain mengamankan para tersangka, polisi pun berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti di antaranya 4 buah celurit, 1 buah penggaris besi, 3 unit sepeda motor berbagai jenis serta pakaian korban dan para pelaku.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP yang berbunyi barang siapa yang melakukan kekerasan secara bersama-sama hingga menyebabkan kematian maka diancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Indra menambahkan, bagi para pelaku yang masuk kategori anak-anak, polisi akan mengikuti aturan perundang-undangan sebagaimana sistem peradilan anak.

"Makanya di sini kami bekerjasama dengan Bapas (Balai Pemasyarakatan) dan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dari Pemda Sumedang," terangnya.

Berita sebelumnya, Berita sebelumnya, Indra Dwi Saputra (19), seorang pelajar dari SMK PGRI 2 Sumedang tewas diduga akibat terkena bacokan celurit yang dilakukan oleh pelajar dari salah satu SMK lainnya di Sumedang, Jumat (10/3/2023) siang.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads