Polisi Cianjur menangkap Usep Mulyadi, pelaku pelecehan seksual terhadap pegawai Pertashop. Pelaku ditangkap setelah teridentifikasi dari rekaman CCTV.
Usep Mulyadi, 46 tahun, ditangkap polisi Cianjur setelah melakukan pelecehan seksual terhadap pegawai Pertashop berusia 19 tahun. Ini motif aksi om-om tersebut.