Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Raudlatul Ulum Dusun Kaseman, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan, berinisial SF (45) ditangkap polisi. Ia berhasil diringkus saat kabur ke Probolinggo.
KBO Satreskrim Polres Bangkalan, Iptu Mas Herly Susanto membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan pelaku diringkus di sebuah rumah di Desa Pakuniran, Probolinggo, Rabu (6/11/2024).
"Iya betul, saat ini sudah dilakukan penahanan di Polres Bangkalan," kata Herly saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (7/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara kuasa hukum SF, Bachtiar Pradinata mengatakan saat ini status kliennya masih sebagai saksi belum sebagai tersangka.
"Saat ini klien kami masih diperiksa sebagai saksi. Untuk detail apa saja yang diperiksa kami tidak bisa menyampaikan karena itu kewenangan penyidik," ujarnya.
Bachtiar juga menanggapi pemanggilan polisi terhadap kliennya. Ia mengaku, kliennya tidak mengetahui adanya pemanggilan itu, karena sedang berada di luar kota (Probolinggo).
"Iya jadi klien kami tidak tahu ada surat pemanggilan itu, karena yang bersangkutan sedang di luar kota," tandasnya.
Sebelumnya, puluhan warga di Kecamatan Socah, Bangkalan, demo di ponpes asuhan pelaku. Mereka marah karena sejumlah santriwati diduga jadi korban pencabulan oknum pengasuhnya.
Terduga pelaku pencabulan sempat menghilang setelah sejumlah santriwati korban pencabulan buka suara. Karena hal ini, warga menuntut pelaku segera ditangkap dan ditahan. Sebab sebelumnya, pelaku sudah dilaporkan ke polisi.
Warga mendesak agar ponpes ditutup sementara hingga pelaku ditahan. Dalam aksinya, warga yang geram membawa dan membentangkan sejumlah poster dan spanduk kecaman terhadap pengasuh ponpes. Salah satunya: "Tangkap Kiai Cabul Secepatnya".
(hil/fat)