Bejat, Kakek di Sampang Cabuli Cucu Keponakannya Bermodus Main Game

Bejat, Kakek di Sampang Cabuli Cucu Keponakannya Bermodus Main Game

Kamaluddin - detikJatim
Jumat, 01 Nov 2024 21:30 WIB
Kakek pelaku pencabulan cucu keponakannya di Sampang
Kakek pelaku pencabulan cucu keponakannya di Sampang (Foto: Kamaluddin/detikJatim)
Sampang -

Kelakuan MO, pria asal Sokobanah, Sampang ini benar-benar bikin geleng-geleng kepala. Kakek 54 tahun itu tega mencabuli cucu keponakannya yang masih berusia 7 tahun.

Kasat reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan perbuatan cabul tersangka dilakukan bulan juli lalu. Usai melakukan perbuatan bejatnya, tersangka sempat kabur ke Batam.

"Tersangka sudah meninggalkan rumahnya kurang lebih 3 bulan setengah, jadi pada tanggal 23 Oktober tepatnya pukul 19.00 WIB tim Resmob melakukan penangkapan terhadap tersangka," kata Sigit, Jumat, (1/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sigit kejadian tersebut terjadi di rumah Korban dan dilakukan sebanyak tiga kali. Tersangka mencabuli saat korban sedang sendirian, karena neneknya bekerja.

"Korban sendiri karena memang orang tua korban itu bekerja di Malaysia. Sementara korban tinggal bersama neneknya," terang Sigit.

ADVERTISEMENT

Menurut Sigit, modus pelaku mencabuli yakni dengan mengiming-imingi bermain game kesukaan korban. Saat itu lah, tersangka melancarkan aksi bejatnya.

"korban sempat berteriak namun ditutup mulutnya dan sambil mengancam," ujar Sigit.

Sigit menambahkan antara korban dan tersangka rumahnya bertetangga dan masih ada hubungan kekerabatan. Sebab korban merupakan cucu dari keponakan tersangka.

Akibat perbuatan bejatnya, tersangka kini terancam dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. "Ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal atau selama-lamanya 15 tahun," tandas Sigit.




(abq/iwd)


Hide Ads