Tanggal 9 Juni 2025 ditetapkan sebagai hari libur menurut SKB 3 Menteri. Namun, yang jadi pertanyaan adalah tanggal 9 Juni 2025 libur apa? Ini penjelasannya.
Pemerintah menetapkan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur nasional dan disertai dengan cuti bersama. Cek jadwal cuti bersama beserta long weekend-nya di sini!