Haryo Putro Sembodo jadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ia didakwa dalam kasus penipuan terhadap rekannya dengan kerugian miliaran rupiah.
M Yunus (44) menjadi korban penganiayaan dengan senjata tajam atau pembacokan hingga tewas. Pembacokan dilakukan Riyan Saputra (29) dengan motif sakit hati.