Pria berinisial AR (30) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), ditangkap usai menikam wanita lanjut usia (lansia) bernama Fatmin Sarimin (63) bersama cucu korban, Salsa (11). Pelaku tega menganiaya kedua korban lantaran emosi saat dimintai bayar bensin eceran.
"Pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam pasca peristiwa penikaman," ujar Kasi Humas Polres Parimo Iptu Sumarlin kepada wartawan, Senin (23/12/2024).
Peristiwa penikaman tersebut terjadi di rumah korban di Desa Sidoan Selatan, Kecamatan Sidoan, Kamis (19/12). Kejadian berawal saat pelaku mendatangi rumah korban sambil membawa ayam untuk dijual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut keterangan (korban) Salsa, pelaku membawa ayam untuk dijual ke korban, tapi korban tidak mau membelinya," terangnya.
Pelaku kemudian meminta sebotol bensin ke korban. Setelah diberikan, pelaku yang enggan membayar malah emosi dan tersinggung ketika Salsa menagih uang bensin tersebut.
"Bensin yang diambil tidak dibayar (sama pelaku), karena diminta uang bensin, tersangka merasa tersinggung," beber Sumarlin.
Pelaku yang emosi langsung menangkap dan menikam leher korban. Mendengar keributan, nenek korban kemudian keluar rumah dan mendapati cucunya sudah terluka.
"Selanjutnya pelaku juga menikam korban Fatmin di leher dan korban melawan sehingga korban mengalami luka robek di telapak tangan kiri dan bahu sebelah kiri," katanya.
Setelah menganiaya korban, pelaku langsung kabur menggunakan motornya. Warga sekitar yang melihat kondisi kedua korban lantas melapor ke polisi.
"Menindaklanjuti kejadian tersebut personel dengan sigap mengamankan pelaku serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi," jelas Sumarlin.
Sumarlin menambahkan saat ini kedua korban masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Tinombo. Sementara pelaku sudah ditahan di sel Mapolres Parimo.
"(Kedua korban) dirawat di Rumah Sakit Tinombo," pungkasnya.
(asm/sar)