Empat debt collector (DC) pengeroyok pengacara senior di Surabaya Tjetjep Muhammad Yasin (Gus Yasin) telah ditangkap. Keempatnya dihadirkan dalam press release Polrestabes Surabaya.
Keempat pelaku yakni NBM, RDK, AAJO, dan AA. Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat dihadirkan mereka telah mengenakan rompi tahanan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan pihaknya hingga kini masih melakukan pengembangan. Sebab, masih ada kemungkinan ada tambahan tersangka lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami lakukan pengembangan, kemungkinan masih ada tersangka lain dan kami akan lakukan upaya paksa yang sampai sekarang belum kami tangkap," kata Luthfie saat press release, Senin (20/1/2025).
Luthfie menuturkan pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin (13/1) malam di kawasan Kebraon, Karang Pilang Surabaya. Aksi pengeroyokan tersebut kemudian viral. Dari video itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan satu pelaku.
"Pada Rabu (15/1/2025), kami amankan 1 orang atas nama NBM, yang bersangkutan berperan sebagai koordinator penagihan, menarik, dan mendorong tangan korban saat kejadian," terangnya.
Setelah melakukan serangkaian penyidikan, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya mengembangkan kasus tersebut dan memburu pelaku lain. Pada Jumat (17/1/2025), pihaknya mengamankan 2 orang pelaku lain berinisial AAJO dan RDK.
"Mereka (AAJO dan RDK) perannya menarik dan mendorong dada, serta menganiaya korban," ujar Luthfie.
Polisi kembali memburu pelaku lain. Lalu, didapati seorang pelaku berinisial AA yang juga disebut terbukti menganiaya korban juga ditangkap. "AA, perannya mendorong dan menendang korban," imbuhnya.
Selain mengamankan keempatnya, polisi juga menyita sebuah flashdisk berisi rekaman video pengeroyokan, pakaian dan aksesori yang dikenakan para tersangka. Begitu pula serta kursi plastik dan tempat sendok dalam kondisi rusak dari rumah makan korban.
Akibat ulahnya itu, para pelaku terancam Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Keempatnya terancam pidana penjara paling lama 7 tahun.
Kendati demikian, Luthfie menegaskan tugas para personelnya belum rampung. Sebab, masih ada terduga pelaku lain yang belum diamankan dan mengembangkan kasus itu.
"Kami lakukan pengembangan, kemungkinan masih ada tersangka lain dan kami akan lakukan upaya paksa yang sampai sekarang belum kami tangkap," tandasnya.
Sebelumnya, pengacara senior asal Surabaya, Tjetjep Muhammad Yasin atau yang akrab disapa Gus Yasin jadi korban pengeroyokan. Gus Yasin dikeroyok saat hendak melerai pertikaian antara pihak DC dengan pemilik utang.
Dalam keterangan resminya, Gus Yasin menyebut peristiwa yang dialami terjadi saat dia singgah di sebuah rumah makan. Dia melihat belasan pria berkulit gelap bertampang sangar mendatangi rumah makan itu.
Mereka mau menagih utang kepada pemilik rumah makan. Saat terjadi adu mulut antara DC dengan pemilik usaha, Gus Yasin berinisiatif melerai dan berupaya meredam emosi kedua belah pihak dengan berdiskusi.
"Saya berusaha meredakan suasana, sudah saya jelaskan bahwa saya seorang pengacara, mereka (DC) tidak peduli," katanya.
(abq/iwd)