Bos PT Sritex Ungkap Rapat dengan Kreditur dan Kurator di PN Semarang

Bos PT Sritex Ungkap Rapat dengan Kreditur dan Kurator di PN Semarang

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Selasa, 21 Jan 2025 14:07 WIB
Direktur Utama PT Sritex Iwan Lukminto di PN Semarang, Kecamatan Semarang Barat, Selasa (21/1/2025).
Direktur Utama PT Sritex Iwan Lukminto di PN Semarang, Kecamatan Semarang Barat, Selasa (21/1/2025). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Semarang -

Para kreditur mengadakan pertemuan dengan pihak debitur Sritex di Pengadilan Negeri (PN) Semarang hari ini. Pertemuan ini membahas finalisasi jumlah utang PT Sritex.

Pantauan detikJateng, sidang yang diikuti kreditur, debitur, kurator, dan para pekerja PT Sritex, PT Pantja Djaya, PT Primayudha, dan PT Bitratex itu dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Para pekerja di empat perusahaan itu berkumpul di depan PN Semarang, Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat. Mereka membawa poster raksasa bertuliskan 'Kami Ingin Tetap Bekerja' dan mengenakan seragam 'selamatkan Sritex'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto atau yang akrab disapa Wawan, juga tampak hadir dalam rapat kreditur tersebut untuk pertama kalinya. Saat sesi istirahat, ia sempat keluar ruang rapat dan menyalami para pekerja yang beraksi di depan PN Semarang.

"Sesuai agenda, hari ini adalah verifikasi data kreditur yang terakhir. Jadi semoga semuanya lancar dan terakomodir, karena kreditur kita banyak sekali, ada sampai seribu lebih, jadi semoga semuanya ini bisa terakomodir dengan baik," kata Wawan di PN Semarang, Selasa (21/1/2025).

ADVERTISEMENT

"Kehadiran kami di sini sebagai tim lengkap dari tim direksi Sritex. Ini adalah salah satu aspirasi yang kami ingin sampaikan kepada hakim pengawas dan tim kurator bahwa, tidak datang atas nama pribadi, namun atas nama ribuan karyawan," lanjutnya.

Ia mengungkapkan, jumlah utang yang selama ini diungkapkan kurator, yakni mencapai Rp 32,6 triliun, merupakan angka yang belum terverifikasi pihak debitur.

"Angka-angka tersebut hanyalah angka-angka yang masuk dari kreditur, belum terverifikasi, dan hari ini kita verifikasi jumlahnya tersebut," ungkapnya.

Direktur Utama PT Sritex Iwan Lukminto di PN Semarang, Kecamatan Semarang Barat, Selasa (21/1/2025).Direktur Utama PT Sritex Iwan Lukminto alias Wawan di PN Semarang, Kecamatan Semarang Barat, Selasa (21/1/2025). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng

Utang para kreditur tersebut, kata Wawan, termasuk tagihan 11 perusahaan milik keluarga Lukminto yang turut menagih utang ke PT Sritex.

"(Termasuk utang 11 perusahaan keluarga?) Memang benar. Itu kan anak perusahaan dan semua transaksi itu kami nilai transaksi yang wajar, dan semua juga terverifikasi dari dokumen TP-Doc," paparnya.

"Jadi semua itu adalah utang dagang yang wajar. (Berapa nilainya?) Itu nanti yang akan diverifikasi, coba kita nanti lihat lagi jumlahnya," lanjutnya.

Ia mengungkapkan, belum ada penetapan going concern dalam agenda rapat siang ini. Namun, pihaknya telah menyampaikan permintaannya kepada hakim pengawas agar skema going concern tak diputuskan melalui voting.

"Skema untuk mendapatkan going concern kan tidak hanya dalam sisi voting. Itu kan hakim pengawas mempunyai hak untuk memutuskan hal tersebut," jelasnya.

Menurutnya, going concern atau keberlangsungan usaha itu menjadi penting untuk menjaga bahan baku produksi agar para karyawan dapat terus bekerja. Selama ini pun, kata Wawan, PT Sritex masih terus melakukan aktivitas produksi.

"Selama ini kami menjalankan amanah pemerintah, di mana pemerintah meminta kita bisa operasional normal, tidak ada PHK. Ini yang menjadi pegangan kami," tegasnya.

"Kami sekarang akan terus komunikasikan dengan kurator bagaimana kita bisa mewujudkan ini bersama," imbuh Wawan.




(apu/afn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads