Pemkab Sidoarjo tak tinggal diam mengetahui video kades sawer biduan dangdut beredar viral. Sanksi menanti sang kades yang dianggap tidak memberi contoh baik.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) akan memanggil A, kades yang viral nyawer biduan dangdut dengan suguhan miras. Pemanggilan untuk klarifikasi.
Ketua RT 7 Bontoloe Baru, Makassar, Sulsel Muhammad Amir membantah video Mira Hayati yang mengaku dimintai Rp 500 ribu agar sampah di depan rumahnya diangkut.