Aksi Kades di Sidoarjo Sawer Biduan Dangdut Terancam Sanksi Pemkab

Round Up

Aksi Kades di Sidoarjo Sawer Biduan Dangdut Terancam Sanksi Pemkab

Dida Tenola - detikJatim
Selasa, 01 Agu 2023 06:30 WIB
Viral kades nyawer di Sidoarjo
Tangkapan video yang mempertontonkan kades di Sidoarjo dangdutan sembari menyawer biduan. (Foto: Tangkapan layar)
Sidoarjo -

Seorang kades di Kecamatan Gedangan, Sidoarjo viral. Gara-garanya sang kades terekam menyawer biduan dangdut di atas panggung.

Aksi kades berinisial A itu terekam dalam dua video, masing-masing berdurasi 25 dan 32 detik. Di video pertama, sang kades terlihat asik berjoget bersama beberapa orang.

Setelah itu kades A yang memakai batik bermotif cokelat itu merogoh saku bajunya dan mengeluarkan beberapa lembar uang kertas berwarna biru. Sejurus kemudian, uang tersebut disawerkan ke sang biduan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan di video kedua, terlihat sejumlah botol minuman keras (miras) dan aneka minuman ringan berjajar di atas meja hajatan. Di video ini kades tak terlihat ikut menikmati suguhan di atas meja.

Dikonfirmasi detikJatim, A membenarkan video viral tersebut. Dia menyebut bahwa dangdutan itu digelar di rumahnya dalam rangka peringatan setahun kepemimpinannya menjadi kades. Namun, dia membantah adanya pesta miras di acara tersebut.

ADVERTISEMENT

"Pesta miras nggak ada, kalau dangdut ya. Itu pesta rakyat di rumah saya," tegas Kades A, Senin, (31/7/2023).

Ia sendiri mengaku telah mengetahui videonya beredar viral. Saat ditunjukkan video botol miras, kades A tak mau berpolemik.

"Nggak ngurusi ngunu iku (tidak mengurusi seperti itu)," ujarnya.

Pemkab Sidoarjo siap sanksi kades sawer biduan dangdut. Baca halaman selanjutnya...

Merespons dua video yang viral itu, Pemkab Sidoarjo buka suara. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Mulyawan mengaku telah mengetahui video tersebut. Dia menyayangkan aksi sawer tersebut dan segera memanggil Kades A untuk dimintai klarifikasi.

"Tentang video viral itu, kami berharap tidak diulangi lagi," beber Mulyawan.

Mulyawan mengaku sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menentukan sanksi yang akan dijatuhkan kepada kades A. Menurutnya, sanksi tersebut diharapkan bisa jadi efek jera agar aksi serupa tidak terulang lagi.

"Kami akan berkoordinasi dengan camat, kalau perlu dengan inspektorat untuk mengambil tindakan apa yang perlu dilakukan, sehingga contoh aparat desa ini tidak terulang," tegas Mulyawan.

Muyawan menambahkan, sanksi bisa berupa teguran secara lisan maupun secara tertulis lebih dahulu. Jika tak digubris, maka pihaknya akan memberi sanksi lebih berat lagi.

"Jika diberi sanksi teguran tidak diindahkan, tentunya akan ada sanksi lagi yang lebih tinggi," tandas Mulyawan.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Melihat Jembatan Apung di Sidoarjo, Jadi Akses Vital Menuju Mojokerto"
[Gambas:Video 20detik]
(hil/dte)


Hide Ads