Markas judi online di Perum Cengkareng Indah, Jakarta Barat, digerebek polisi. Sebanyak delapan orang jadi tersangka dan terancam dihukum 10 tahun penjara.
Sekeluarga asal Madura dituntut lima bulan penjara di Bali karena menganiaya tetangga yang memberi makan anjing liar. Kasus ini dipicu cekcok antar tetangga.