Remaja berinisial RI (18) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), memperkosa dan membunuh sadis wanita berinisial FL (30) usai kepergok mencuri.
Rekonstruksi kasus Riyadi yang membunuh istrinya di Padukuhan Dedel Wetan, Dadap Ayu, Semanu, Gunungkidul, digelar hari ini. Berikut alibi Riyadi usai membunuh.
Polisi mengungkap fakta baru kasus pembunuhan pria berinisial AH (31), yang jasadnya terbungkus sarung di Tangsel. Pelaku tak lain adalah keponakan korban.