Kejaksaan Negeri Cianjur menetapkan dua tersangka korupsi pembangunan agrowisata, merugikan negara Rp 8 miliar. Satu tersangka sudah ditangkap, satu mangkir.
Dua pegawai BUMN di Cianjur ditangkap setelah diduga melakukan pelecehan terhadap gadis SMP. Pelaku menggunakan mobil operasional kantor dalam aksinya.