Namun aksi ketiganya berhasil digagalkan petugas yang curiga dengan gerak-gerik pelaku, terlebih sandal yang digunakan narapidana tiba-tiba berubah usai dibesuk.
Baca juga: Longsor Timpa 3 Rumah Warga di Cianjur |
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Cianjur Muarif mengungkapkan, aksi penyelundupan itu terungkap ketika salah satu narapidana bernama Rian masuk ke ruang besuk.
Namun selama waktu besuk tersebut, pelaku tampak resah dengan mondar-mandir serta keluar-masuk ruangan besuk usai pria yang merupakan temannya selesai membesuk.
"Jadi saat ada jadwal besuk pada Sabtu (30/3). Salah satu narapidana yang dibesuk ini menunjukan gelagat yang mencurigakan. Di dalam ruang besuk seperti tidak begitu akrab. Kemudian setelah selesai seperti gelisah, keluar masuk ruangan, tidak langsung ke kamar tahanan lagi," ujar dia, Selasa (2/4/2024).
Saat diperhatikan secara detil, lanjut dia, petugas melihat ada yang janggal pada alas kaki narapidana yang sudah menjalani sekitar 1 tahun masa hukuman tersebut.
"Petugas yang melihat dia (Rian) keluar masuk ruangan itu sempat melihat ke bawah, ke bagian kaki. Ketika yang terakhir kali keluar, ternyata alas kaki yang digunakan tidak sama. Awalnya berwarna biru menjadi sandal slop berwarna hitam," ungkap dia.
Narapidana itupun dibawa ke pos pengamanan untuk dimintai keterangan. Di sisi lain petugas berusaha mengejar pria berinisial L yang membesuk narapidana tersebut, namun ternyata L sudah pergi.
"Jadi mau dikejar juga si temennya yang menjenguk, tapi sudah pergi. Makanya salah satu petugas kami kembali menanyai narapidana atas nama Rian," kata dia.
Ternyata sandal yang digunakan oleh Rian tersebut kembali ditukar dengan narapidana lainnya, yakni Denis. "Selama petugas mengejar L, ternyata Rian ini memanggil teman sesama narapidana lainnya dan langsung menukarkan lagi sandalnya," kata dia.
Pada akhirnya, lanjut Muarif, petugas mengamankan kedua narapidana tersebut untuk diperiksa dan dimintai keterangan. Setelah dicek sandal yang dicurigai, ternyata ditemukan sobekan pada sandal yang ditutup dengan lem perekat.
"Setelah kami buka bagian bawah sandalnya, sertanya di dalam sandal slop berwarna hitam itu kami temukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 gram dan obat terlarang sebanyak 5 butir," kata dia.
Bahkan Muarif menyebut, jika setelah dimintai keterangan lebih lanjut terungkap satu nama pelaku lainnya, yakni Zikri yang masih merupakan narapidana di Lapas Cianjur.
"Pelakunya bukan hanya dua, tapi tiga orang, yakni Rian, Denis, dan Zikri. Untuk narapidana Denis dan Zikri mereka ini sebagai pemilik barang, dan yang bertugas membuat rencana menyelundupan narkoba itu Rian," kata dia.
"Mereka ini sesama warga binaan (narapidana) kasus narkoba. Bahkan untuk Denis dan Zikri ini statusnya titipan karena meskipun sudah menjalani hukuman, ternyata mereka ada perkara hukum lain di Polres Cianjur," kata dia.
Menurutnya, lapas langsung berkordinasi dengan Polres Cianjur serta Satnarkoba Polres Cianjur.
"Ketika kami meminta arahan dari pimpinan lapas, kami langsung koordinasi dengan Polres Cianjur. Seluruh barang bukti sudah diserahkan kepada polisi untuk ditindak lanjuti oleh pihak Polres Cianjur terkait kejadian penyelundupan sabu tersebut," lanjutnya.
Muarif menambahkan, pihaknya akan melakukan evaluasi pelaksanaan kunjungan dengan memperketat pengamanan dan melakukan upaya pencegahan. Salah satunya, para narapidana ataupun pembesuk di dalam lapas akan disiapkan alas kaki, sehingga upaya penyelundupan dengan metode yang sama tidak terjadi lagi.
"Jadi kami nanti akan tukarkan alas kaki pengunjung dengan alas kaki yang sudah kami siapkan dari pihak lapas. Untuk saat ini petugas kami berhasil menggagalkan, dan kami tidak ingin terulang kejadian serupa apalagi sampai lolos, kami akan perketat dan mengantisipasinya," pungkasnya. (mso/mso)