Ternyata sebelum dibuang oleh tersangka pria inisial SW (31), ibu bayi inisial EW (19) sempat meminta kepada kekasihnya itu agar dua bayi perempuannya dikubur.
PAM, ibu muda berusia 19 tahun yang membuang bayi di pura di Sesetan, Denpasar, Bali, dituntut hukuman tiga bulan penjara. Dia didakwa menelantarkan anak.
Simak fakta-fakta terkini kasus buang mayat bayi kembar ke sungai di Berbah, Sleman, Jogja. Tersangka buang bayi karena hasil hubungan gelap dengan mahasiswi.
Polisi telah menetapkan 1 tersangka dalam kasus pembuangan mayat bayi kembar di Kali Buntung, Jogotirto, Berbah, Sleman. Berikut 9 fakta dari kasus tersebut.