Badan Ad Hoc Pemilu terdiri dari sejumlah perangkat penyelenggara Pemilu, termasuk di dalamnya PPK, PPS, Pantarlih. Berikut ini penjelasannya masing-masing.
Pantarlih Pemilu 2024 adalah petugas pemutakhiran data pemilih. Anggota Pantarlih akan membantu PPS dalam melakukan pemutakhiran data yang tercantum dalam DPT.
Pantarlih petugas yang dibentuk untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih tahapan Pemilu. Berikut informasi gaji, syarat, dan cara daftarnya.