Seorang pria bernama Abdul Karim menikam temannya hingga tewas di Sinjai, Sulsel, setelah korban menolak memberi sabu. Pelaku ditangkap setelah kejadian.
Dua ABK kapal wisata di Labuan Bajo ditangkap polisi karena mengedarkan sabu. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 20 tahun penjara.