Pria bernama Abdul Karim (45) menikam temannya inisial AP (31) hingga tewas di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku yang dalam kondisi mabuk melakukan aksinya karena korban menolak memberi sabu.
"Pelaku awalnya berpesta miras terlebih dahulu. Setelah berpesta miras, pelaku mendatangi rumah pihak korban," kata Panit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Ipda Arkam Rasjid kepada detikSulsel, Selasa (18/3/2025).
Arkam mengungkapkan, pelaku mendatangi rumah korban berniat untuk membeli paket narkoba. Namun pada saat itu korban menolak permintaan dari pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah sampai di rumah pihak korban, pelaku mau membeli atau transaksi jenis sabu-sabu. Namun, pihak korban tidak memberikan ini sabu-sabu," ungkapnya.
Pelaku pun tersinggung saat korban menolak. Pelaku kemudian menikam korban dengan badik.
"Dari situ, pihak pelaku dia tersinggung. Kemudian dia melakukan penikaman terhadap pihak korban," sebut Arkam.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku selama ini kerap membeli sabu kepada korban. Namun saat kejadian, korban justru tidak melayani pembelian sabu yang diminta pelaku.
"Hubungan antara korban dan pelaku itu sebatas teman. Karena pelaku sering bertransaksi untuk membeli sabu," ujar Arkam.
Sebelumnya diberitakan, penikaman itu terjadi di rumah korban di Dusun Manimpahoi, Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah pada Minggu (16/3) sekitar pukul 23.30 Wita. Pelaku kemudian ditangkap di Kabupaten Gowa pada Senin (17/3).
Awalnya, kasus penikaman ini terjadi diduga akibat pelaku emosi karena tak dipinjamkan motor oleh korban. Korban meninggal dengan luka tikam di bagian dada.
"Korban ditikam oleh temannya karena tidak dipinjamkan motor," ujar Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Andi Rahmatullah, Senin (17/3).
(sar/asm)