Keberadaan warga negara asing (WNA) di Bali tengah jadi sorotan. Hal ini dipicu karena mereka bekerja secara ilegal di Bali. Ini sederet profesi ilegal mereka.
Ketua DPD HPI Bali I Nyoman Nuarta menyayangkan perilaku 12 orang bule yang enggan membayar tiket masuk di Pura Lempuyang, Kecamatan Abang, Karangasem.
Tak hanya bekerja ilegal sebagai guru surfing dan fotografer, turis bule dari Rusia juga ada yang jadi PSK di Bali. Akhirnya, mereka semua dideportasi.
Bali semakin tegas terhadap turis bule yang overstay alias tinggal lebih lama daripada yang diizinkan. Mereka langsung ditendang balik ke negara asalnya.