Bupati Konawe Selatan mediasi kasus guru honorer Supriyani yang dituduh aniaya siswa. Proses perdamaian diharapkan kembalikan aktivitas normal di sekolah.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjatuhkan vonis bebas terhadap guru SD Negeri 4 Baito, Supriyani.
9 siswa SD dibawa ke rumah sakit setelah mengeluh pusing gegara semprotan parfum ke kipas angin di kelas. Polisi berkoordinasi dengan BPOM terkait parfum itu.