Kapan Jadwal SKD CPNS 2024 Keluar? Cek Akun SSCASN secara Berkala

ADVERTISEMENT

Kapan Jadwal SKD CPNS 2024 Keluar? Cek Akun SSCASN secara Berkala

Novia Aisyah - detikEdu
Rabu, 09 Okt 2024 16:30 WIB
Pengumuman Rangking SKD CPNS 2021 Hari Ini, Cek di Sini Caranya
SKD CPNS. Foto: Dok. Kementerian Perdagangan
Jakarta -

Para peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 kini tengah menunggu pengumuman tanggal seleksi kompetensi dasar (SKD).

Sebagaimana disebutkan dalam Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, penjadwalan SKD CPNS berlangsung dari 2-8 Oktober 2024.

Adapun pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS tidak diberikan langsung hanya dalam sehari saja, melainkan secara bertahap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapan Jadwal SKD CPNS 2024 Keluar?

Berdasarkan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, pengumuman jadwal SKD dan daftar peserta akan dikeluarkan pada 9-15 Oktober 2024.

Kemudian, pelaksanaan SKD akan diselenggarakan pada 16 Oktober hingga 14 November 2024.

ADVERTISEMENT

Berikut ini jadwal CPNS berdasarkan pengumuman yang sama:

  • Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
  • Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
  • Pengumuman hasil CPNS 2024: 5-12 Januari 2025
  • Masa sanggah hasil CPNS 2024: 13-15 Januari 2025
  • Jawab sanggah hasil CPNS 2024: 13-19 Januari 2025
  • Pengolahan seleksi hasil sanggah : 15-20 Januari 2025
  • Pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 pascasanggah: 16-22 Januari 2025
  • Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
  • Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.

Cara Cek Jadwal SKD CPNS 2024

Untuk melihat jadwal SKD CPNS, langkah-langkahnya seperti ini:

  1. Buka SSCASN https://sscasn.bkn.go.id
  2. Masuk/login akun menggunakan NIK dan password
  3. Pilih halaman "Resume Pendaftaran"
  4. Klik "Cetak Kartu Ujian CASN" apabila sudah muncul
  5. Buka dokumen Kartu Ujian CASN 2024
  6. Jangan lupa untuk membawa kartu peserta ujian yang telah dicetak ketika ujian SKD CPNS.

Tata Tertib SKD CPNS 2024

Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) BKN, seperti ini tata tertib SKD CPNS 2024:

  • Hadir maksimal 60 menit sebelum seleksi atau sesuai ketentuan instansi.
  • Antre untuk memperoleh nomor identifikasi pribadi (PIN) registrasi dari panitia seleksi (pansel) sebelum seleksi dimulai.
  • Pemberian PIN registrasi ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai
  • Identitas peserta harus sesuai yang tertera pada kartu peserta
  • Membawa KTP asli atau:

- Surat keterangan (suket) pengganti KTP yang masih berlaku, asli atau fotokopi
- Kartu keluarga (KK) asli, fotokopi yang dilegalisir, atau KK digital yang dicetak dan dapat dipindai (scan)
- Identitas kependudukan digital (IKD) dan tangkapan layar (screenshot) IKD yang sudah dicetak

  • Pelamar titik lokasi (tilok) luar negeri membawa paspor atau kartu masyarakat Indonesia (KMI)
  • Membawa kartu peserta seleksi
  • Berpakaian rapi, sopan, dan memakai sepatu
  • Dilarang keluar ruangan tanpa izin panitia
  • Dilarang bertanya atau berbicara dengan sesama peserta selama tes berlangsung
  • Dilarang menerima atau memberi sesuatu dan melakukan kecurangan
  • Dilarang menyebarkan soal seleksi melalui media apapun
  • Dilarang merokok di ruang seleksi
  • Dilarang membawa makanan dan minuman di ruang seleksi
  • Meninggalkan tempat ujian secara tertib apabila sudah selesai ujian.

Barang yang Dilarang di SKD CPNS 2024

Berikut daftar barang yang tidak boleh dibawa dalam ruangan saat ujian SKD CPNS 2024:

  • Buku
  • Gawai
  • Catatan
  • Kalkulator
  • Kamera
  • Jam tangan
  • Senjata tajam (sajam) dan sejenisnya
  • Alat tulis kecuali pensil kayu

Sanksi Pelanggaran SKD CPNS 2024

Peserta SKD CPNS 2024 dapat dikenakan sanksi teguran lisan, tidak diperkenankan ikut seleksi, atau didiskualifikasi sesuai jenis pelanggarannya. Seperti ini rincian sanksinya:

Peserta tidak diperkenankan ikut SKD CPNS 2024 jika:

  • Tidak mempunyai PIN registrasi
  • Tidak membawa KTP atau identitas pengenal pengganti yang disyaratkan
  • Memakai kaos, celana jeans, dan sandal.

Peserta didiskualifikasi dari SKD CPNS 2024 apabila:

  • Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun
  • Melakukan kecurangan dalam bentuk apapun

Peserta yang Ditegur hingga Dibatalkan sebagai Peserta

Peserta SKD CPNS 2024 akan ditegur hingga dibatalkan sebagai peserta seleksi jika:

  • Membawa barang-barang yang dilarang selama SKD CPNS 2024
  • Bertanya atau berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi
  • Menerima atau memberi sesuatu dari/pada peserta lain tanpa izin panitia selama seleksi berlangsung
  • Keluar ruangan seleksi, kecuali mendapat izin dari panitia
  • Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi
  • Merokok dalam ruangan seleksi.

Itulah jadwal pengumuman SKD CPNS hingga tata tertibnya. Bagi para peserta CPNS 2024, bisa melakukan cek akun SSCASN secara berkala untuk melihat apakah jadwal SKD CPNS kalian sudah keluar. Ingat, periode pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS berlangsung dari 9-15 Oktober 2024.




(nah/pal)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads