Gaji sebesar UMR dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun, generasi milenial atau Z yang digaji sebesar UMR harus banyak mengorbankan gaya hidupnya.
PPP meminta agar Kemnaker dapat mencabut Permenaker No 2 tahun 2022. Aaturan tersebut dinilai kurang masuk akal dan dinilai dapat menyengsarakan pekerja.