Sejumlah mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) menggeruduk Rektorat Unnes untuk meminta kenaikan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dibatalkan. Atas aksi tersebut, pihak kampus memberi penjelasan.
Kepala Bagian Humas Unnes Rahmat Petugura menyampaikan bahwa pihaknya menghargai aksi tersebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi. Dia menyebut sebenarnya sudah ada audiensi antara pihak rektorat dan mahasiswa.
"Dua kali audiensi yaitu pada Jumat (3/5) dan Senin (6/5). Pada hari Jumat mereka diterima oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan. Adapun pada Senin mereka diterima langsung oleh Rektor. Dalam dua kali audiensi itu diskusi berlangsung baik dan lancar," ujarnya melalui pesan singkat, Selasa (7/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut bahwa penentuan IPI sudah ditentukan oleh Kemendikbud. Nominal tersebut diambil dari Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang merupakan biaya keseluruhan operasional selama satu tahun yang setiap prodi memiliki besaran berbeda.
"Besaran IPI ditentukan Kemdikbud yaitu maksimal empat kali dari Biaya Kuliah Tunggal (BKT)," tambahnya.
Dia juga meyakinkan bahwa IPI tidak menjadi dasar kelolosan seleksi mandiri bagi calon mahasiswa baru. Hal itu juga berada dalam pengawasan Kemendikbudristek.
"Telah diatur dalam Pasal 10 ayat 4 Permendikbud No. 25 Tahun 2025 sudah diatur bahwa IPI tidak menjadi dasar dalam penentuan kelulusan dalam seleksi mahasiswa baru. Unnes mematuhi aturan tersebut," kata Rahmat.
Dikutip dari laman resmi Unnes, mahasiswa jenjang Diploma dan sarjana yang diterima melalui jalur Seleksi Mandiri dikenai Iuran Pengembangan Institusi (IPI). IPI dibayarkan sekali selama masa studi.
Adapun besaran iuran maksimal berbeda-beda, tergantung fakultas dan jurusannya. Untuk jurusan Sastra Indonesia, misalnya, besaran iuran maksimal Rp 69 juta.
Namun angka yang cukup besar terdapat di Fakultas Kedokteran. Besaran iuran berada di kisaran Rp 152 juta hingga Rp 255 juta tergantung dengan program studinya.
BEM Unnes Geruduk Rektorat
Sebelumnya, massa mahasiswa melakukan demonstrasi di halaman Rektorat Unnes untuk menolak kenaikan IPI 2024. Wakil Ketua BEM KM Unnes Khafidz Baihaqi menilai besaran biaya pengembangan kampus itu sangat jauh dengan besaran upah di wilayah Jawa Tengah.
"Bila melihat tarif IPI Unnes yang berubah dari 0 rupiah sampai Rp 25 juta ke 0 sampai dengan Rp 250 juta, kita melihat Rp 250 juta bila dibandingkan dengan indeks kemahalan wilayah, bila dibandingkan dengan UMR Jawa Tengah hal itu jauh sekali dan hal ini menjadi sangat berbanding terbalik jika kita mengetahui bahwa data mahasiswa baru, data mahasiswa Unnes itu kebanyakan dari Jawa Tengah," jelasnya di lokasi.
Tarif IPI tersebut sebenarnya dibagi ke beberapa kelompok. Paling tinggi ialah untuk Prodi Kedokteran dengan nominal per kelompok RP 0, RP 50 juta, Rp 75 juta, Rp 100 juta, Rp 150 juta, Rp 200 juta, dan Rp 255 juta.
Sedangkan paling rendah ialah Prodi Ilmu Sejarah dengan nominal Rp 0, Rp 5 juta, Rp 15 juta, Rp 30 juta, Rp 35 juta, Rp 50 juta, dan Rp 63 juta. Sedangkan paling banyak atau 43 prodi memiliki nominal IPI sebesar Rp 0, RP 5 juta, Rp 15 juta, Rp 30 juta, Rp 50 juta, Rp 80 juta, dan Rp 100 juta.
Tarif tersebut akan berlaku untuk mahasiswa seleksi mandiri tahun 2024. Mereka diperkenankan memilih tarif kelompok sesuai kemampuan saat mengikuti seleksi mandiri.
"Dalih dari universitas selalu mengatakan bahwa IPI ini tidak masuk dalam indikator mahasiswa baru diterima, jadi seleksi mandiri itu tes mereka lulus ya tergantung nilai mereka, tidak berkaitan dengan IPI. Tapi pertanyaan kami kenapa IPI selalu di awal ketika mereka mau tes masukin IPI di situ, jadi ada psikologis dari maba bila dia mengisi yang kecil bakal kalah sama yang besar," ujar Khafidz.
(ahr/apl)