Massa ojek online berunjuk rasa di Purwakarta, mendesak legalitas hukum dan keadilan tarif. Mereka juga mematikan aplikasi untuk menuntut perbaikan sistem.
Pria berinisial T ditangkap Polres Batang karena menganiaya kakak wanitanya menggunakan palu. Korban mengalami luka di kepala akibat hantaman sebanyak 5 kali.