Pria berinisial T diamankan Polres Batang karena menganiaya kakak wanitanya, Q, menggunakan palu. Korban mengalami luka di kepala akibat hantaman palu sebanyak lima kali.
Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi, mengatakan peristiwa itu terjadi di rumah korban di Dusun Botokan, Desa Cepagan, Kecamatan Warungasem, Batang, pada Kamis (20/2) sekitar pukul 18.30 WIB.
"Bermula ketika T (pelaku) datang ke rumah korban. Kemudian terjadi percakapan, diduga terkait urusan keluarga, hingga membuat pelaku marah," kata Imam kepada detikJateng, Jumat (21/2/205).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena emosi, pelaku kemudian menuju ke belakang rumah dan menemukan sebuah palu bergagang besi.
"Kemudian (palu) digunakan oleh T untuk melakukan penganiayaan kepada kakaknya di bagian kepala sebanyak lima kali," ujar Imam.
Sebelum jatuh pingsan, korban sempat berteriak minta tolong. Warga pun berdatangan ke lokasi. Namun, warga saat itu tidak bisa berbuat banyak karena pintu rumah korban dalam kondisi terkunci dari dalam.
Lantaran curiga mendengar korban berteriak kesakitan, warga langsung menghubungi Polsek Warungasem.
"Setelah menerima laporan warga, Unit Reskrim Polsek Warungasem dan Petugas Jaga Piket SPKT mendatangi TKP. Langsung mengevakuasi korban untuk penanganan medis dan mengamankan pelaku," ucap Imam
"Setelah dilakukan olah TKP, kami langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan membawanya ke Mapolsek Warungasem untuk pemeriksaan lebih lanjut," sambung dia.
Menurut keterangan saksi, Imam menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika T menyampaikan permintaan kepada korban agar tidak ikut campur dalam urusan keluarganya. Kemudian, korban disebut merespons dengan pernyataan yang memicu kemarahan T.
"Masih kita lakukan pendalaman terkait hal itu," kata Imam.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa palu bergagang besi. Imam menambahkan, korban saat ini telah siuman.
"Peristiwa ini masih kita tangani, kita mintai keterangan terduga pelaku maupun saksi warga lainnya, untuk diketahui motifnya," pungkas dia.
(dil/apl)