detikNews
Masriah Penyiram Kencing dan Tinja Ditetapkan Jadi Tersangka Langgar Perda
Masriah, emak-emak asal Sidoarjo penyiram air kencing hingga tinja ke rumah tetangganya, Wiwik jadi tersangka. Kasus Masriah akan disidangkan di PN Sidoarjo.
Selasa, 23 Mei 2023 12:26 WIB