Massa demo 25 Agustus masih belum membubarkan diri meski sudah tak menyampaikan aspirasi. Oknum massa juga merusak pos polisi dekat pintu 11 Stadion GBK.
Seorang pria berinisial SY (29) dibekuk tim Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau. SY ditangkap di pinggir Jalan Raya Kelurahan Tanjung Riau, Sekupang, Batam.
Polresta Cirebon ungkap kasus peredaran ganja, menangkap 4 tersangka dengan barang bukti 1.780 gram. Pelaku terancam hukuman penjara hingga seumur hidup.