KPU Gresik terbukti melanggar proses pengundian nomor urut kotak kosong Pilbup 2024. Termasuk dugaan ketidaktransparanan dan kampanye terselubung di baliknya.
Dugaan money politik dilakukan tim sukses Toha Tohet-Rohman di Pilkada Muba diketahui Bawaslu Sumsel. Jika terbukti, mereka terancam sanksi pembatalan paslon.