Operasi Keselamatan Semeru 2025 digelar serentak, termasuk di wilayah hukum Polres Blitar Kota yang dimulai hari ini, Senin (10/2/2025). Kali ini, pelanggar yang ditemukan dalam operasi keselamatan Semeru akan ditekankan pada sanksi humanis.
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly, memimpin apel gelar pasukan dalam rangka operasi keselamatan Semeru 2025. Apel diikuti oleh personel gabungan dari Polres Blitar Kota, TNI, Dishub Kota Blitar dan sebagainya.
"Hari ini Operasi keselamatan Semeru 2025 dimulai secara serentak, sampai dengan 14 hari kedepan. Dalam operasi keselamatan Semeru ini mempunyai sasaran yakni semua pelanggaran lalu lintas yang mayoritas sering terjadi di wilayah Jawa Timur, termasuk di Kota Blitar," kata Yudho kepada wartawan, Senin (10/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yudho menegaskan pelanggar lalu lintas menjadi target sasaran operasi keselamatan Semeru. Namun, para pelanggar akan ditekankan pada sanksi humanis dari pada tindakan tilang.
"Tahun ini lebih ditekankan secara humanis. Polisi akan mengimbau dan menginformasikan kepada masyarakat bahwa kegiatan yang melanggar lalu lintas itu dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," terangnya.
Menurutnya, sanksi humanis lebih kedepankan dalam operasi keselamatan Semeru. Termasuk dalam mengutamakan tindakan preventif atau pencegahan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Lanjut Yudho, program kamtibselcarlantas (keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran lalu lintas) juga digalakkan. Hal itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara dengan tertib.
"Kemudian melalui program Kamtibselcarlantas. Sehingga masyarakat lebih paham apa bahaya ketika melakukan pelanggaran lalu lintas, dan menekan angka kecelakaan," tandasnya.
(abq/iwd)