Murniwati (44), warga Desa Kalimbua, Kecamatan Tapango, Polman, Sulbar hilang terseret arus saat banjir bandang. Murniwati sebelumnya menolong seorang balita.
Kepala Desa (Kades) Kamaruton, Kabupaten Serang, Kujaeni, dituntut 6 tahun 6 bulan (6,5 tahun) penjara atas dugaan korupsi dana desa senilai Rp 546 juta.