Seorang pemuda berinisial SA (19) warga Desa Pacar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, berurusan dengan polisi. Musababnya, SA menyebarkan berita hoax yang ditujukan ke Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Sumar Rosul.
Lewat postingannya itu, SA menuduh Sumar melakukan tabrak lari kepada dirinya dan tidak bertanggung jawab. SA juga menghina Sumar dengan kata-kata kurang pantas, pada Rabu (21/9) lalu.
"Ada beberapa, postingan termasuk pencemaran nama baik, tapi sore sudah saya hapus lagi," kata SA saat ditemui di Mapolres Pekalongan, Kamis (13/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SA mengaku langsung menghapus postingan itu pada hari yang sama, namun sudah terlanjur viral. Motif kekesalan SA berawal dari sosialisasi tentang normalisasi saluran irigasi setempat.
Acara normalisasi itu mengarahkan agar bangunan rumah di atas saluran irigasi dibersihkan secara mandiri. Kebetulan sosialisasi itu disampaikan Sumar.
"Ya saya kesal, teras rumah harus dibongkar-bongkar," terang dia.
Di lokasi yang sama, Wakil Ketua DPRD Pekalongan Sumar mengatakan kasus ini berawal dari acara sosialisasi PSDA (Pengelolaan Sumber Daya Air). Menurut dia, sosialisasi itu sudah dihadiri ayah yang bersangkutan.
"Dari pengakuannya, ia ini tersinggung saat sosialisasi normalisasi saluran. Semua bangunan yang di atas saluran itu tentu harus dibongkar tapi diperintah oleh PU itu, dibongkar atas mandiri. Tapi sayangnya dia sendiri tidak ikut sosialisasi, yang ikut bapaknya, jadi nggak paham," ungkap Sumar.
"Rumahnya bapak ini di atas saluran dan tentunya harus dibongkar mandiri dibongkar secara mandiri," tambahnya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya...
Sumar mengaku tengah berada di Semarang ketika mendengar kabar dia dituduh melakukan tabrak lari. Pihaknya pun mencari akun penyebar kabar tersebut.
"Ada berita itu di Facebook pas posisi saya di Semarang, ada kegiatan di Semarang. Tiba-tiba saya ditelepon banyak temanlah, saya melakukan tabrak lari di daerah Tirto, Desa Pacar, saya kaget, tidak melakukan itu," jelasnya.
"Setelah dilakukan kroscek, kita temu siapa akunnya," sambung dia.
Diadukan ke Polisi
Pihaknya pun mengadukan hal ini ke polisi untuk memberikan efek jera. Namun, karena sudah ada permintaan maaf, Sumar mau mencabut laporan.
"Permintaan maaf sudah saya kabulkan dan saya cabut pengaduan saya. Tetapi saya meminta permintaan maaf di media sosialnya," ucapnya.
Terpisah, Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria membenarkan persoalan pelanggaran ITE tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihaknya.
"Restorative justice terkait hal tersebut, kita lakukan. Ini langkah pendekatan yang baik, kita sebagai fasilitator (penghubung) dan dinamisator, mendinamiskan atau merukunkan kembali masalah yang panas jadi dingin," kata Arief.