Budiono, pemilik kos, buka-bukaan tentang kasus mutilasi yang melibatkan penghuninya. Ia berbagi dampak psikologis dan harapan untuk renovasi kamar kos.
Polda Jabar ungkap kasus peredaran MinyaKita yang kemasannya hanya 760 ml, bukan 1 liter. Pelaku ditangkap dan terancam hukuman penjara hingga 5 tahun.