Polisi menggerebek rumah yang dijadikan sebagai pabrik uang palsu di Kota Bogor, Jawa Barat. Sebanyak 8 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Polisi mengatakan, pengungkapan pabrik uang palsu di Bogor berawal dari penemuan tas di dalam KRL tujuan Rangkasbitung yang berada di Stasiun Tanah Abang.
Polisi masih menyelidiki mahasiswi ST (19) yang diduga mencetak uang palsu di Palopo. Statusnya masih saksi karena menunggu pemeriksaan barang bukti oleh BI.
Seorang mahasiswi di Palopo diamankan karena dugaan pengedaran uang palsu. Polisi menyita alat pencetak uang dan menerapkan wajib lapor selama penyidikan.