Kejaksaan Agung menghormati wewenang Prabowo dalam memberikan abolisi kepada Tom Lembong. Kejagung menunggu keppres untuk melaksanakan keputusan tersebut.
Presiden Prabowo memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto, mengubah nasib mereka di tengah proses hukum yang kontroversial.