Putusan sengketa Pilkada Kendal antara pasangan bacabup-cawabup Kendal Dico Ganinduto-Ali Nurudin dengan KPU Kendal diumumkan di kantor Bawaslu Kendal hari ini.
Hasil sidang sengketa Pilkada Kendal 2024 antara paslon Dico-Ali dengan KPU Kendal, akan diumumkan besok. Begini respons kedua pihak menjelang putusan besok.
Pasangan calon Naili-Ome menang Pilkada Palopo 2024 setelah hasil pemilihan dua kali digugat di MK. Kini mereka menunggu penetapan resmi dari KPU Sulsel.
Perebutan Pulau Kakabia antara Sulsel dan Sultra menemui titik terang. Pulau ini sah milik Sulsel, dan akan dimanfaatkan bersama untuk konservasi-pariwisata.
Mahkamah Konstitusi memutuskan Bawaslu dapat memutus pelanggaran administrasi pilkada, tak hanya berikan rekomendasi. Revisi UU Pemilu dan Pilkada diperlukan.