Bupati Ciamis menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan gugatan sejumlah kepala daerah terkait masa jabatan kepala daerah yang terpotong.
MK mengabulkan gugatan kepala daerah soal masa jabatan yang terpotong. Walkot Bogor Bima Arya mengatakan tetap menjabat hingga akhir masa jabatan April 2024.