Ferry Irawan telah menghadapi sidang tuntutan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Venna Melinda. Ia dituntut hukuman penjara 1,5 tahun.
Ada sejumlah hal yang memberatkan Ferry Irawan hingga JPU menjatuhkan tuntutan 1 tahun 6 bulan. Terutama terkait dampak perbuatan Ferry kepada Venna Melinda.
Ferry Irawan dituntut 1,5 tahun penjara dalam perkara KDRT terhadap Venna Melinda di PN Kediri. Menurut jaksa, ada sejumlah hal yang memberatkan bagi Ferry.