Ferry Irawan hari ini menjalani sidang kedua dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Venna Melinda. Sidang dengan agenda tanggapan penuntut umum atas eksepsi penasihat hukum terdakwa ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Kamis (30/3/2023).
Pantauan detikJatim di PN Kota Kediri, Ferry datang dengan dikawal sejumlah petugas. Ia menggunakan baju putih dengan rompi oranye khas tahanan.
Penampilannya pun sama dengan saat ia menjalani sidang perdana pada Senin (27/3) di mana ia juga mengenakan peci berwarna putih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sidang kali ini, Ferry datang pukul 08.53 WIB. Usai sampai di PN KotaKediri, Ferry langsung masuk ruang sidang. Ia terlihat menyapa awak media sembari tersenyum. Lalu, sidang baru dimulai pukul 09.27 WIB, tak berlangsung lama, sidang selesai pukul 10.06 WIB.
Sebelumnya, usai sidang pertama, Ferry Irawan sempat berkomentar. Ia mengaku, tak biasanya dirinya mengungkapkan curahan hati.
"Selama ini saya tidak pernah memberikan komentar apapun, statemen apapun, tapi kali ini saya harus mengungkap sesuatu dari isi hati saya. Tapi pertama-tama saya mengucapkan Innalilahi wa Innailaihi Rajiun... Terhadap hati nurani yang telah mati," ujar Ferry Irawan pada Senin (27/3/2023).
Ferry pun menjelaskan mengapa dirinya selama ini sangat jarang berkomentar. Karena menurutnya, bila dirinya berkomentar atau memberikan statemen, dirinya khawatir yang keluar dari perkataannya hanyalah aibnya sendiri dan aib rumah tangganya.
"Kenapa selama ini saya tidak pernah berkomentar? Karena tidak lebih kalau saya berkomentar atau memberi statemen, hanyalah aib rumah tangga yang akan saya buka," katanya.
(hil/fat)