detikNews
Pengurus Ponpes di Lumajang Nikahi ABG 16 Tahun Tanpa Izin, Mahar Rp 300 Ribu
Pengurus pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, dilaporkan ke Polres Lumajang setelah menikahi anak di bawah umur tanpa izin.
Selasa, 25 Jun 2024 11:16 WIB