Calon Pengantin Wanita di Taput Larikan Mahar Rp 20 Juta

Calon Pengantin Wanita di Taput Larikan Mahar Rp 20 Juta

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 15 Jan 2025 19:30 WIB
Ilustrasi uang
Foto: Getty Images/iStockphoto/Molas Images
Tapanuli Utara -

Calon pengantin wanita di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut) inisial IS (22) membawa kabur uang sinamot atau mahar sebesar Rp 20 juta. Wanita itu diamankan keluarga calon pengantin pria saat tengah mengurus berkas untuk berangkat ke Malaysia.

Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing mengatakan peristiwa itu berawal pada Sabtu (4/1/2025). Saat itu, IS dan calon pengantin pria A (25) menggelar acara martumpol di gereja. Korban merupakan warga Desa Siaro, Kecamatan Siborong-borong.

"Kejadian ini kan tanggal 4 Januari, jadi dibuatlah acara martumpol di situlah dibahas maharnya. Jadi, pada saat itu, setuju lah keluarga pengantin perempuan dan laki-laki maharnya Rp 20 juta," kata Walpon saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (15/1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Walpon menyebut uang sinamot itu diberikan secara tunai oleh calon mempelai laki-laki. Lalu, pada sore harinya IS meminta uang tersebut ditransfer ke orang tuanya yang berada di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Saat itu, pelaku berdalih uang itu nantinya akan digunakan untuk ongkos orang tuanya ke Sumut pada hari pernikahan mereka yang rencananya akan digelar hari ini. Pada saat acara martumpol itu, orang tua IS memang tidak hadir dan diwakilkan oleh pihak yang satu marga dengannya. Belakangan diketahui bahwa uang tersebut ternyata ditransfer ke rekening pribadi pelaku, bukan ke orangtuanya.

ADVERTISEMENT

"Jadi, setelah dikasih uang itu, ditransfer lah uang ini ke rekening, alasan perempuan ini ke orang tuanya kandung supaya ada ongkosnya dan beli-beli yang penting untuk anak perempuan ini, transfernya jam 18.00 WIB. Menurut dia setelah diminta, dia setor tunai ke rekening dia sendiri, bukan ke orang tuanya," sebutnya.

Lalu, pada pukul 19.00 WIB, IS berpamitan kepada pihak keluarga calon mempelai laki-laki dengan alasan ingin mengambil barang-barang yang diperlukannya untuk acara pernikahan nanti. Setelah pergi, pelaku IS tak kunjung kembali.

"Setelah pulang, jam 7 malam, lari lah perempuan ini, alasannya mau pergi ngambil barang-barangnya," kata Walpon.

Walpon menyebut IS kabur ke Kota Binjai dan ngekos di daerah itu. Sebelumnya, IS memang sempat bekerja sebagai petugas koperasi di kota itu.

Setelah tidak ada kabar, pihak calon pengantin laki-laki pun terus mencari pelaku. Lalu, pada Senin (13/1), keluarga A tidak sengaja melihat pelaku tengah berada di Bea Cukai Belawan untuk mengurus persyaratan kerja ke Malaysia.

Setelah melihat pelaku, keluarga calon pengantin pria yang kebetulan merupakan seorang personel polisi itu membawa IS ke Polrestabes Medan.

"Tanggal 13 (Januari) ada keluarga laki-laki ini di Polrestabes Medan, dilihat lah perempuan di kantor Bea Cukai Belawan, jadi bukan sengaja mencari, ketemu, mau ngurus paspor kerja ke Malaysia. Jadi, diamankan lah dulu perempuan ini ke Polrestabes dan dihubungi lah pihak keluarganya kalau sudah ketemu," ujarnya.

Setelah menemukan wanita tersebut, pihak keluarga membuat laporan ke Polsek Siborong-borong agar IS bisa dibawa ke Siborong-borong. Lalu, keesokan harinya, keluarga calon mempelai wanita mengganti uang Rp 20 juta yang telah dibawa kabur pelaku tersebut.

Setelah uang itu diserahkan, keluarga calon mempelai laki-laki mencabut laporannya di Polsek Siborong-borong. Lalu, IS pun dilepas oleh pihak kepolisian.

"Sampailah pagi tanggal 14 (Januari) di Siborong-borong, rupanya sudah ketemu pihak keluarga marga Sirait (keluarga pihak perempuan) dengan marga Marbun pihak laki laki ini, dibahaslah, dikembalikan lah uang ini tanggal 14 (Januari) kemarin, dan dicabut lah langsung pengaduannya," kata Walpon.

"Ada keluarga terdekatnya masih tinggal di Porsea, kebetulan bibinya kandung, dia yang mendahulukan uang itu mengembalikan ke pihak laki-laki. Dikembalikan lah si perempuan (dipulangkan dari kantor polisi)," sambungnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads