Apa Itu Pasok Tukon Tradisi Pernikahan Jawa? Ini Bedanya dengan Mahar

Apa Itu Pasok Tukon Tradisi Pernikahan Jawa? Ini Bedanya dengan Mahar

Ulvia Nur Azizah - detikJateng
Kamis, 10 Apr 2025 16:03 WIB
Menangkal hujan dengan bumbu dapur
Ilustrasi bumbur dapur salah satu isi pasok tukon. (Foto: iStock)
Solo -

Dalam pernikahan adat Jawa, terdapat banyak prosesi yang sarat makna simbolis dan nilai budaya. Salah satunya adalah pasok tukon, sebuah tradisi penting yang menandai keseriusan dan kesepakatan antara dua keluarga yang akan dipersatukan dalam ikatan pernikahan. Sudah tahu apa itu pasok tukon dalam tradisi pernikahan Jawa dan apa bedanya dengan mahar, detikers?

Dikutip dari buku Tata Rias Pengantin dan Adat Pernikahan Gaya Yogyakarta Klasik tulisan Sri Supadmi Murtiadji, terdapat serangkaian upacara khusus dalam rangkaian pernikahan adat Jawa. Pertama ada nontoni, dilanjutkan dengan pinangan (lamaran), paningset, pasok tukon, pingitan, pasang tarub, kirab, sepasaran, serta ngundhuh mantu.

Lantas, apa itu pasok tukon dalam tradisi pernikahan Jawa? Mari simak penjelasan lengkap di bawah ini yang dihimpun dari buku Tata Rias Pengantin dan Adat Pernikahan Gaya Yogyakarta Klasik tulisan Sri Supadmi Murtiadji, Manten oleh Eko Setyawan, serta Kejawen: Jurnal Kebudayaan Jawa oleh Jurusan Pendidikan Bahasa Daerah Universitas Negeri Yogyakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa Itu Pasok Tukon?

Pasok tukon adalah bagian dari rangkaian adat dalam prosesi pernikahan yang berfungsi sebagai simbol ikatan dan keseriusan antara dua keluarga. Secara harfiah, pasok tukon merujuk pada pemberian mahar atau mas kawin dari pihak keluarga calon mempelai pria kepada keluarga calon mempelai perempuan.

Dalam praktiknya, pasok tukon sering kali diartikan sebagai bentuk 'membeli' mempelai wanita, meskipun maknanya lebih simbolis daripada harfiah. Besarnya mahar biasanya ditentukan secara musyawarah, mempertimbangkan kebutuhan pesta pernikahan dan bekal kehidupan awal pasangan setelah menikah.

ADVERTISEMENT

Pasok tukon dilakukan oleh keluarga calon mempelai pria menjelang hari pernikahan, dan dikenal juga dengan istilah srah-srahan. Dalam srah-srahan, keluarga pria membawa berbagai barang dan diserahkan kepada keluarga calon mempelai wanita. Barang-barang ini mencerminkan bentuk tanggung jawab dan niat baik untuk meringankan beban hajatan keluarga perempuan.

Isi pasok tukon meliputi pakaian wanita lengkap (baju jangkep), perhiasan seperti cincin emas, kebaya untuk calon mertua, sejumlah uang, serta kebutuhan pokok seperti beras, kelapa, bumbu dapur, ubi, pisang, dan alat-alat rumah tangga. Jika ibu dari calon pengantin perempuan sedang mengandung, maka perlu ditambahkan seekor ayam betina yang sedang mengeram.

Pihak yang melaksanakan pasok tukon adalah keluarga dari calon mempelai pria, dan pemberian ini ditujukan kepada keluarga calon mempelai perempuan. Tujuan utamanya adalah mempererat hubungan antarkeluarga dan menegaskan bahwa pernikahan akan benar-benar dilangsungkan.

Pasok tukon menjadi semacam janji konkret bahwa kedua belah pihak telah berkomitmen. Namun, jika pernikahan batal setelah pasok tukon diserahkan, terdapat sanksi moral dan material. Jika pembatalan berasal dari pihak perempuan, maka barang-barang harus diganti dua kali lipat.

Sebaliknya, jika dari pihak laki-laki, maka semua yang telah diberikan dianggap hilang tanpa pengembalian. Meski demikian, semua pihak tentu berharap agar pernikahan tetap terlaksana, karena pasok tukon adalah lambang kesiapan, kepercayaan, dan penerimaan antara dua keluarga.

Apa Itu Mahar?

Dikutip dari buku Fikih Wanita Empat Bab Warisan, Nikah, dan Thalaq tulisan Dr Muhammad Utsman Al-Khasyt, mahar dalam Islam adalah pemberian wajib dari calon suami kepada calon istri sebagai bagian dari akad pernikahan. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur'an Surat An-Nisaa' ayat 4:

"Berikanlah mahar (maskawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan..."

Ayat ini menunjukkan bahwa mahar adalah hak mutlak perempuan yang dinikahi, dan harus diberikan secara ikhlas serta tanpa paksaan. Mahar menjadi tanda penghormatan kepada perempuan, simbol keseriusan pernikahan, serta bentuk komitmen dan kesiapan laki-laki dalam menjalani kehidupan rumah tangga.

Lebih lanjut, dalam buku Hukum tentang Perkawinan Islam tulisan Abdul Kodir Alhamdani dkk, dijelaskan mengenai pandangan para ulama mengenai makna mahar yang beragam. Misalnya, Ibnu 'Ashur menyatakan bahwa mahar bukan hanya sekadar pemberian materi, tetapi simbol dari janji, tanggung jawab, dan perlindungan yang wajib ditunaikan suami kepada istri.

Muhammad Mutawalli al-Sha'rawi bahkan menyebut mahar sebagai 'upah' atas kepemilikan hak eksklusif atas hubungan suami istri. Sementara al-Zuhailiy menekankan bahwa hubungan suami istri tidak sah dilakukan sebelum mahar diberikan atau dilunasi. Mahar juga menjadi bukti bahwa seorang pria memiliki kemampuan untuk menafkahi dan memenuhi hak-hak istrinya, baik fisik maupun emosional.

Perbedaan Pasok Tukon

Pasok tukon adalah tradisi adat dalam pernikahan Jawa yang memiliki kemiripan fungsi dengan mahar, tetapi berbeda dalam makna dan pelaksanaan. Pasok tukon merupakan bentuk pemberian dari keluarga calon mempelai pria kepada keluarga calon mempelai perempuan, biasanya menjelang pernikahan. Barang-barang yang diberikan bisa berupa pakaian, perhiasan, alat rumah tangga, hingga kebutuhan pokok seperti beras dan kelapa.

Selain itu, pasok tukon juga merupakan simbol keseriusan dan bentuk tanggung jawab, tetapi dilakukan dalam konteks sosial-budaya, dan sering kali menjadi bagian dari prosesi srah-srahan. Tidak seperti mahar yang diberikan langsung kepada pengantin perempuan dan menjadi hak pribadinya, pasok tukon diberikan kepada keluarga pihak perempuan sebagai bentuk penghormatan dan bantuan menjelang hajatan.

Perbedaan utamanya, mahar adalah ketentuan syariat Islam, bersifat wajib, dan hanya dimiliki oleh pihak istri, sedangkan pasok tukon adalah tradisi adat, yang bentuk dan nilainya lebih fleksibel serta diberikan kepada keluarga sebagai bentuk kerjasama sosial menjelang pernikahan.

Mahar adalah bagian dari akad nikah, sementara pasok tukon adalah bagian dari proses budaya yang mendahului akad tersebut. Namun keduanya, baik secara agama maupun budaya, menjadi simbol penting dari niat baik, kesungguhan, dan kesiapan membangun rumah tangga.

Jadi, sudah paham apa itu pasok tukon serta perbedaannya dengan mahar, detikers? Semoga penjelasan di atas bermanfaat!




(sto/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads