Kasus skincare mengandung bahan merkuri di Makassar, memasuki babak baru. Tiga owner atau pemilik skincare tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
BBPOM Makassar dan Polda Sulsel akan menarik 6 produk skincare bermerkuri dari pasaran. Namun owner atau pemilik diminta proaktif menarik produknya lebih dulu.