Waspada Skincare Mengandung Merkuri Bisa Picu Kanker-Rusak Ginjal!

Waspada Skincare Mengandung Merkuri Bisa Picu Kanker-Rusak Ginjal!

Tim detikHealth - detikSulsel
Senin, 11 Nov 2024 18:00 WIB
Hand holding a facial cream jar and taking cream out with fingers
Ilustrasi skincare. Foto: Getty Images/iStockphoto/zoranm
Makassar -

Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) bersama Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan skincare ilegal dan mengandung merkuri. Bahan berbahaya ini dapat memicu berbagai masalah serius mulai dari yang ringan hingga berat.

Dilansir dari detikHealth, Senin (11/11/2024), bahan berbahaya yang terkandung dalam produk kosmetik maupun obat herbal alam bisa berdampak terhadap kesehatan. Dikutip dari laman resmi Balai Besar POM Makassar, dampak yang ditimbulkan terhadap pemakaian kosmetik mengandung merkuri (Hg) berupa:

  1. Bintik-bintik hitam pada kulit
  2. Alergi
  3. Iritasi kulit
  4. Kerusakan permanen pada susunan saraf
  5. Kerusakan ginjal
  6. Mengandung zat karsinogenik zat yang dapat menyebabkan kanker pada manusia.

Sementara itu, dampak mengkonsumsi obat bahan alam yang mengandung bahan kimia sintetis seperti Bisacodyl dapat menyebabkan dampak kesehatan, seperti iritasi saluran cerna dan ketidakseimbangan cairan tubuh. Jika dikonsumsi berkepanjangan atau dengan dosis berlebih dapat mengancam nyawa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • iritasi saluran cerna
  • ketidakseimbangan cairan tubuh
  • Jika dikonsumsi berkepanjangan atau dengan dosis berlebih dapat mengancam nyawa.

Berdasarkan hasil pengawasan dan penindakan yang dilakukan ditemukan beberapa modus pelanggaran dan kejahatan di bidang kosmetik. Di antaranya merek produk dari kosmetik telah terdaftar/ternotifikasi di Badan POM.

Meskipun begitu, para pelaku usaha membuat sendiri/meracik sendiri/memproduksi sendiri kembali. Tentunya secara ilegal yang tidak sesuai standar keamanan, manfaat, dan mutu.

ADVERTISEMENT

Dalam Kesempatan tersebut, Kepala Badan POM RI, Prof Dr Taruna Ikrar, M Pharm, MD, Phd, memberikan apresiasi dan terima kasih atas sinergi yang dilakukan oleh para pihak dalam mengungkap kasus kejahatan obat dan makanan, khususnya terkait dengan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

6 Skincare Berbahaya di Makassar

Sebelumnya, Polda Sulsel bersama BBPOM Makassar serta Dinas Kesehatan, mengungkap 6 produk skincare berbahaya. Lima produk mengandung merkuri atau raksa.

"Betul, beberapa di antaranya yang kita uji laboratorium positif merkuri, itu ada yang sudah bernotifikasi Badan POM," ujar Kepala BBPOM Makassar Hairani saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Jumat (8/11).

Sementara satu produk lainnya adalah obat bahan alam yang mengandung bahan kimia sintesis obat, yaitu bisacodyl. Menurut aturan yang berlaku, bahan tersebut tidak boleh terkandung dalam produk kosmetik dan obat bahan alam.

Diketahui, Polda Sulsel menyita enam merek produk skincare, yakni FF (Fenny Frans), RG (Raja Glow), MH (Mira Hayati), MG (Maxie Glow), BG (Bestie Glow) dan NRL.

"Setelah dilakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan di lapangan terdapat beberapa produk yang beredar di wilayah Sulawesi Selatan, di antaranya FF, RG, MH, MG, BG dan NRL," kata Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan.




(ata/hsr)

Hide Ads