Pria berinisial WS (22) di Balikpapan, ditangkap polisi gegara mengendarai mobil ugal-ugalan dan menabrak balita AP (4) hingga terseret sejauh 600 meter.
Polisi menetapkan pemobil berinisial WS (22) sebagai tersangka setelah menabrak balita AP (4) hingga terseret sejauh 600 meter di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Yunita Sari (42) ditahan setelah menganiaya pelajar RK (12) karena kesal diklakson. Ia tidak menyesali perbuatannya dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
PT PPI tanggapi dugaan korupsi impor gula yang melibatkan mantan Mendag Tom Lembong dan Direktur Pengembangan Bisnis CS. PPI dukung proses hukum Kejagung.