Pengakuan Pemobil Ugal-ugalan Tabrak-Seret Balita 600 Meter di Balikpapan

Kalimantan Timur

Pengakuan Pemobil Ugal-ugalan Tabrak-Seret Balita 600 Meter di Balikpapan

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Kamis, 24 Okt 2024 08:40 WIB
Seorang bocah berusia 4 tahun tewas setelah tertabrak mobil yang melaju ugal-ugalan di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Foto: Istimewa
Balikpapan -

Pria berinisial WS (22) di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), ditangkap polisi gegara mengendarai mobil ugal-ugalan dan menabrak balita AP (4) hingga terseret sejauh 600 meter. Pelaku mengaku tidak tahu jika korban terseret usai menabrak motor yang dikendarai korban bersama orang tuanya.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Manunggal, tepatnya di dekat Lampu Merah BDS, Kelurahan Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan pada Senin (21/10) pukul 17.45 Wita. WS mengendarai mobil Daihatsu Xenia KT 1493 VF.

"Dari keterangan pelaku tidak tau kalo mobilnya menyeret korban," ujar Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani kepada detikcom, Rabu (23/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ropiyani menuturkan pelaku juga hampir menyenggol anggota polisi yang bertugas di lapangan. Pelaku yang panik kemudian berusaha kabur dari lokasi.

"Pelaku panik karena hampir menyerempet anggota polantas yang ngatur di lampu merah BDS," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Ropiyani mengatakan anggota polisi dan warga kemudian mengejar pelaku. Saat tertangkap di daerah Lamaru dekat warung makan padang, pelaku sempat diamuk warga.

"Iya pelaku sempat diamuk massa, namun anggota polisi yang ada di lapangan langsung mengamankan pelaku," ungkapnya.

Ropiyani menambahkan dari hasil pemeriksaan sementara pelaku memang terlibat kasus curanmor. Hal tersebut yang membuat pelaku kabur usai hampir menyenggol anggota polisi.

"Pelaku diketahui sebagai pelaku curanmor, pelaku juga mengakui dan sedang dilakukan pengembangan oleh Satreskrim," bebernya.

Balita Tewas Usai Terseret 600 Meter

Ropiyani mengatakan korban AP masuk ke kolong mobil usai motor ditumpangi bersama orang tuanya ditabrak oleh pelaku. Korban lalu terseret sejauh 600 meter lantaran pelaku berusaha kabur.

"Setelah itu (korban) terlepas di depan Kantor Distributor BOS Mentari Mega Perkasa," bebernya.

Korban AP mengalami luka pada wajah dan kepala akibat terseret sejauh 600 meter. Setelah korban AP terlepas dari kolong mobil, pelaku tetap memacu kendaraannya.

"Penumpang kendaraan roda dua (AP) meninggal dunia setelah masuk ke kolong kendaraan pelaku dan terseret sekitar 600 meter," kata Ropiyani.




(hsr/hsr)

Hide Ads