Curanmor Ugal-ugalan Seret Balita 600 Meter di Balikpapan Jadi Tersangka!

Kalimantan Timur

Curanmor Ugal-ugalan Seret Balita 600 Meter di Balikpapan Jadi Tersangka!

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Kamis, 24 Okt 2024 09:58 WIB
Pemobil ugal-ugalan menabrak dan menyeret balita di hingga tewas di Balikpapan.
Foto: Pemobil ugal-ugalan menabrak dan menyeret balita di hingga tewas di Balikpapan. (dok. istimewa)
Balikpapan - Pria berinisial WS (22) di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) yang mengendarai mobil ugal-ugalan dan menabrak balita AP (4) hingga terseret sejauh 600 meter resmi ditetapkan sebagai tersangka. WS merupakan pelaku curanmor tersebut sebelumnya mengaku panik usai hampir menyenggol anggota polisi yang berada di lampu merah.

"Sudah (ditetapkan tersangka) pada hari Selasa (22/10)," kata Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani kepada detikcom, Kamis (24/10/2024).

WS dijerat Pasal 311 UU Lalu Lintas dan Subsider Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Selain itu, WS juga dalam pemeriksaan Satreskrim Polresta Balikpapan lantaran terlibat kasus curanmor.

"Pelaku diketahui sebagai pelaku curanmor. Pelaku mengakui dan sedang dilakukan pengembangan oleh Satreskrim," ujar Ropiyani.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Manunggal, tepatnya di dekat Lampu Merah BDS, Kelurahan Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan pada Senin (21/10) pukul 17.45 Wita. Saat kejadian WS kabur lantaran ketakutan usai hampir menyenggol anggota polisi yang bertugas di lapangan.

"Pelaku panik karena hampir menyerempet anggota polantas yang ngatur di lampu merah BDS," jelasnya.

Ropiyani menyebut saat terjadi aksi kejar-kejaran antara WS dan polisi dibantu warga, pelaku mengaku tidak mengetahui AP terseret usai pelaku menabrak kendaraan yang ditumpangi korban bersama kedua orang tuanya. Hingga akhirnya balita malang tersebut tewas usai mengalami luka pada wajah dan kepala akibat terseret sejauh 600 meter.

"Dari keterangan pelaku tidak tau kalau mobilnya menyeret korban, sementara korban meninggal dunia usai mengalami luka pada bagian wajah dan kepala," ungkapnya.


(ata/hmw)

Hide Ads