RS Muhammadiyah Kota Bandung menghentikan sementara layanan bagi pasien BPJS. KPK mengatakan penyetopan layanan itu dilakukan setelah ketahuan ada fraud.
Mengganti salat Jumat dengan salat Zuhur hukumnya mubah. Namun, harus ada alasannya seperti terkena bencana banjir yang tidak memungkinkan salat Jumat.