KPK telah memeriksa delapan saksi atas kasus dugaan gratifikasi di Pemkab Sidoarjo. KPK mengkonfirmasi soal proses perizinan proyek yang terdapat aliran uang
Aset-aset Indra Kenz dan Doni Salmanan, yang bernilai puluhan miliar rupiah, disita polisi. Keduanya diketahui menjadi tersangka kasus penipuan hingga TPPU.
Makom Eyang Dalem Suryadiningrat Aria Nudatar Sagara Herang (Eyang Cikundul) menjadi salah satu tempat pengambilan tanah dan air untuk Ibu Kota Negara (IKN).